Belakangan ini, muncul sebuah tren unik di berbagai platform media sosial yang dilakukan oleh para wisatawan saat melakukan perjalanan luar negeri. Demi menjaga keamanan data pribadi, sejumlah orang memilih untuk membungkus paspor mereka menggunakan lembaran aluminium foil. Tindakan ini dipercaya dapat melindungi chip digital yang tertanam di dalam paspor dari risiko pencurian data jarak jauh.
Metode ini didasari oleh anggapan bahwa aluminium foil dapat berfungsi sebagai pelindung atau 'perisai' yang memblokir gelombang radio. Dengan demikian, perangkat pemindai ilegal yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab tidak akan bisa mengakses informasi sensitif yang tersimpan di dalam paspor elektronik (e-passport) tanpa harus menyentuh dokumen tersebut secara fisik.
Namun, praktik yang sedang viral ini mendapat sorotan dari para ahli. Banyak pakar yang meragukan efektivitas penggunaan aluminium foil sebagai solusi keamanan data. Menurut mereka, meskipun aluminium secara teori dapat menghalangi sinyal, penggunaan lembaran foil secara sembarangan tidak menjamin perlindungan menyeluruh dan justru dianggap tidak praktis bagi para pelancong.
Para ahli menyarankan agar masyarakat tidak terlalu terpaku pada tren media sosial yang belum teruji secara ilmiah. Keamanan data paspor sebenarnya sudah dirancang dengan sistem enkripsi tertentu oleh otoritas penerbit. Alih-alih menggunakan aluminium foil, menjaga kewaspadaan terhadap barang bawaan dan tidak sembarangan memberikan dokumen kepada pihak yang tidak berwenang tetap menjadi langkah pencegahan yang paling utama.






