Amerika Serikat dan Tiongkok telah mencapai kesepakatan signifikan dalam pertemuan terbaru antara Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah komitmen kedua negara untuk melakukan pemangkasan tarif barang yang diperkirakan mencapai nilai Rp537 triliun. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk meredakan ketegangan perdagangan yang telah berlangsung lama antara kedua kekuatan ekonomi terbesar dunia tersebut.
Selain fokus pada sektor perdagangan, pertemuan bilateral ini juga membahas perkembangan teknologi mutakhir. Kedua pemimpin sepakat untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif mengenai pengembangan kecerdasan buatan. Menariknya, dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati perubahan nomenklatur teknologi. Istilah 'artificial intelligence' (AI) atau kecerdasan buatan akan digantikan dengan istilah 'super intelligence' (SI) dalam komunikasi strategis mereka.
Langkah perubahan istilah ini menandakan adanya pergeseran paradigma dalam memandang potensi dan risiko teknologi masa depan. Gedung Putih mengonfirmasi bahwa penggunaan istilah 'super intelligence' mencerminkan tingkat kecanggihan yang lebih tinggi dan cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan definisi AI konvensional. Dialog ini diharapkan dapat menciptakan standar keamanan dan etika bersama dalam pengembangan teknologi yang mampu melampaui kemampuan kognitif manusia.
Kesepakatan ini dianggap sebagai angin segar bagi stabilitas ekonomi global, mengingat ketergantungan rantai pasok dunia terhadap produk-produk dari Amerika Serikat dan Tiongkok. Dengan berkurangnya hambatan tarif, diharapkan biaya operasional perusahaan global dapat menurun dan harga barang di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.






