Nasional

Upayakan Kepastian Investasi, Harry Farfar Kawal Revisi RTRW di DPRD Ambon

Upayakan Kepastian Investasi, Harry Farfar Kawal Revisi RTRW di DPRD Ambon

Kepastian tata ruang wilayah menjadi faktor krusial dalam mendukung iklim investasi dan kelancaran aktivitas usaha di daerah. Menyadari hal tersebut, Harry Farfar memberikan perhatian serius terhadap proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Ambon.

Fokus utama dari pengawalan revisi RTRW ini adalah untuk memberikan jaminan kepastian usaha bagi para investor dan pelaku bisnis dalam jangka panjang, setidaknya untuk periode sepuluh tahun ke depan. Hal ini dinilai sangat penting agar para pengusaha memiliki landasan hukum dan perencanaan yang jelas dalam menjalankan operasional bisnis mereka tanpa terhambat oleh perubahan regulasi tata ruang yang mendadak.

Lebih lanjut, integrasi sistem perizinan yang kini berbasis digital menuntut adanya sinkronisasi yang tepat dengan tata ruang daerah. Jika data tata ruang tidak akurat atau sering berubah tanpa koordinasi yang jelas, maka sistem perizinan digital yang telah dibangun tidak akan berjalan optimal. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi hambatan bagi masuknya investasi baru maupun pengembangan usaha yang sudah ada di Kota Ambon.

Melalui pengawalan ketat di tingkat legislatif, diharapkan revisi RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendali pembangunan yang mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Kepastian hukum mengenai zonasi wilayah diharapkan dapat menarik minat lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Kota Ambon, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

#RTRW Ambon#Investasi Daerah#DPRD Kota Ambon#Perizinan Digital#Ekonomi Daerah

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Upayakan Kepastian Investasi, Harry Farfar Kawal Revisi RTRW di DPRD Ambon | Portal Solusindo