Menghadapi tantangan abad ke-21, konsep pendidikan perdamaian bagi generasi muda di kawasan ASEAN perlu mengalami evolusi yang signifikan. Pendidikan perdamaian tidak lagi bisa hanya dipahami sebagai upaya mengajarkan anak muda untuk menjauhi kekerasan secara fisik, melainkan harus bertransformasi menjadi pendidikan perdamaian digital (digital peace education).
Kebutuhan akan adaptasi ini muncul karena interaksi manusia kini telah bergeser ke ruang siber. Dalam konteks refleksi Filipina menjelang tahun 2026, ditekankan bahwa mengajarkan nilai-nilai toleransi dan antikekerasan dalam ruang kelas konvensional tidaklah cukup. Generasi muda saat ini terpapar pada berbagai bentuk konflik digital, mulai dari ujaran kebencian, disinformasi, hingga polarisasi ideologi yang terjadi di platform media sosial.
Oleh karena itu, kurikulum pendidikan perdamaian harus mampu membekali siswa dengan literasi digital yang kritis. Hal ini mencakup kemampuan untuk menyaring informasi, mengelola emosi saat berinteraksi di dunia maya, serta membangun empati terhadap sesama pengguna internet yang memiliki latar belakang budaya dan keyakinan berbeda. Dengan mengintegrasikan aspek digital, pendidikan perdamaian diharapkan dapat menciptakan stabilitas sosial yang lebih kokoh di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Upaya ini menjadi krusial mengingat ASEAN merupakan salah satu kawasan dengan pertumbuhan pengguna internet tercepat di dunia. Jika pendidikan perdamaian tidak mampu mengimbangi kecepatan digitalisasi, maka potensi konflik berbasis identitas di ruang digital justru dapat menjadi ancaman bagi integrasi kawasan dan harmoni sosial antarnegara anggota ASEAN.






