Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan kesiapannya untuk menyampaikan seluruh fakta yang ditemukan di lapangan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut atas pengawasan yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Dalam proses sidak tersebut, Ombudsman mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait kondisi serta pelayanan di dalam Lapas Cibinong. Hasil temuan ini nantinya akan dipaparkan secara rinci di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan di lokasi tersebut.
Kesiapan ORI untuk membawa masalah ini ke ranah legislatif menunjukkan adanya urgensi dalam penanganan isu-isu yang ditemukan selama inspeksi. Ombudsman berharap melalui koordinasi dengan DPR, rekomendasi perbaikan yang diberikan dapat dilaksanakan secara efektif oleh pihak pengelola Lapas dan instansi terkait, sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya agar senantiasa menjaga kualitas pelayanan publik dan menghindari praktik-praktik maladministrasi. ORI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ditemukan solusi konkret yang dapat memperbaiki sistem pengawasan internal di Lapas Cibinong.






