Nasional

Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Pengenaan Denda bagi Pencari Kerja di P3RT

Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Pengenaan Denda bagi Pencari Kerja di P3RT

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) yang beroperasi di wilayah Kota Surabaya. Tindakan tegas ini diambil setelah munculnya laporan mengenai adanya perusahaan penyalur tenaga kerja yang menerapkan sistem denda kepada para pekerja rumah tangga (PRT).

Dalam pertemuan yang mengumpulkan para pengelola P3RT tersebut, Eri menekankan bahwa praktik pengenaan denda terhadap warga yang sedang mencari pekerjaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, perusahaan penyalur seharusnya menjadi jembatan yang memudahkan warga mendapatkan penghasilan, bukan justru memberikan beban finansial tambahan melalui mekanisme denda yang memberatkan.

Eri Cahyadi meminta seluruh P3RT untuk menjalankan bisnis penempatan tenaga kerja dengan etika dan transparansi. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak memanfaatkan kondisi ekonomi warga yang sedang membutuhkan pekerjaan untuk keuntungan sepihak. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk mengawasi jalannya proses penempatan tenaga kerja agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan terhindar dari praktik eksploitasi.

Langkah pengumpulan P3RT ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pengusaha penyalur tenaga kerja untuk mengevaluasi kembali standar operasional prosedur (SOP) mereka. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa setiap warga Surabaya yang mencari kerja mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, tanpa adanya tekanan finansial yang tidak masuk akal dari pihak agensi atau perusahaan penyalur.

Sebagai informasi, sektor penempatan pekerja rumah tangga merupakan salah satu bidang jasa yang sangat krusial dalam membantu penyerapan tenaga kerja informal di perkotaan. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah, risiko terjadinya praktik pemotongan gaji sepihak atau pengenaan biaya administrasi yang tidak transparan sering kali menjadi keluhan utama para pekerja migran domestik di berbagai kota besar di Indonesia.

#Surabaya#Eri Cahyadi#Pekerja Rumah Tangga#Ketenagakerjaan#P3RT

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →