Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) menerima penyerahan sejumlah besar senjata api dan amunisi ilegal yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Barang bukti yang terkumpul terdiri dari puluhan pucuk senjata api beserta ratusan butir amunisi yang diduga kuat merupakan sisa-sisa peninggalan konflik masa lalu di wilayah tersebut.
Dalam proses rilis resmi, pihak kepolisian memperlihatkan deretan senjata api dan amunisi yang telah diamankan. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara aparat penegak hukum dan warga untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah Maluku Utara.
Pihak Polda Malut mengapresiasi langkah berani warga yang telah menyerahkan senjata-senjata tersebut secara sukarela. Tindakan ini dinilai sangat positif karena dapat meminimalisir risiko terjadinya tindak kriminalitas maupun konflik fisik yang dipicu oleh kepemilikan senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Senjata-senjata yang diserahkan tersebut kini telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Langkah preventif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa, guna memastikan tidak ada lagi senjata api ilegal yang beredar di lingkungan pemukiman warga.
Kepemilikan senjata api secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Darurat. Oleh karena itu, pengumpulan senjata sisa konflik ini menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas keamanan wilayah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir akan ancaman senjata api.






