Nasional

Absen di RDP DPR Terkait Lapas Mewah Cibinong, Ombudsman RI Beri Penjelasan

Absen di RDP DPR Terkait Lapas Mewah Cibinong, Ombudsman RI Beri Penjelasan

Ombudsman Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (28/9). Rapat tersebut sedianya membahas isu mengenai fasilitas mewah yang diduga terdapat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Berdasarkan keterangan resmi, alasan utama ketidakhadiran lembaga pengawas pelayanan publik tersebut adalah karena belum diterimanya undangan resmi hingga waktu pelaksanaan rapat dimulai. Hingga pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, pihak Ombudsman menyatakan bahwa surat undangan untuk menghadiri agenda RDP tersebut belum sampai ke tangan mereka.

Ketiadaan koordinasi administrasi ini menyebabkan Ombudsman tidak dapat memberikan keterangan langsung dalam forum rapat bersama anggota legislatif. Padahal, kehadiran Ombudsman sangat dinantikan untuk memberikan perspektif pengawasan terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan fasilitas di dalam Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik.

Kini, publik menunggu tindak lanjut dari pihak DPR untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut agar pemeriksaan terhadap dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dapat dikupas secara tuntas dengan melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI.

#Ombudsman RI#DPR#Lapas Cibinong#Korupsi Lapas#Pelayanan Publik

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Absen di RDP DPR Terkait Lapas Mewah Cibinong, Ombudsman RI Beri Penjelasan | Portal Solusindo