Almas Tsaqibbiru Re A secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan persoalan ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Persoalan mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran ini menjadi salah satu poin yang dipermasalahkan melalui gugatan hukum. Almas menilai bahwa proses pengujian di MK merupakan langkah yang tepat untuk mendapatkan kepastian hukum serta transparansi mengenai kualifikasi administrasi yang dipersyaratkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Almas menekankan pentingnya integritas dokumen negara, terutama bagi sosok yang menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan. Menurutnya, klarifikasi melalui mekanisme peradilan akan menjawab segala keraguan publik yang selama ini berkembang di masyarakat mengenai latar belakang pendidikan sang Wakil Presiden.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Mahkamah Konstitusi akan menyikapi gugatan tersebut. Proses persidangan diharapkan dapat memberikan jawaban definitif berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak penggugat maupun keterangan dari pihak tergugat, guna memastikan bahwa seluruh prosedur pencalonan telah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.






