Pengamat politik ternama, Ray Rangkuti, memberikan analisis kritis mengenai sikap Partai Golkar dalam menghadapi proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Menurut Ray, terdapat indikasi bahwa Partai Golkar secara diam-diam justru mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Denny Indrayana beserta 11 pemohon lainnya.
Permohonan tersebut berkaitan erat dengan isu legalitas ijazah Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan PHPU kali ini. Meskipun secara formal partai pendukung pemerintah menunjukkan soliditas, Ray menilai ada dinamika internal yang membuat Golkar mungkin melihat peluang tertentu jika MK memberikan putusan yang mengabulkan gugatan para pemohon.
Analisis ini muncul di tengah ketegangan politik pasca-pemilu, di mana legitimasi pasangan calon terpilih terus diuji melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Ray Rangkuti menekankan bahwa dalam dunia politik, posisi publik yang ditampilkan seringkali berbeda dengan kepentingan strategis yang diharapkan oleh sebuah partai politik demi menjaga stabilitas atau posisi tawar mereka di masa depan.
Kabul atau tidaknya permohonan PHPU ini tentu akan membawa dampak signifikan terhadap peta politik nasional. Keputusan MK nantinya tidak hanya akan menentukan sah atau tidaknya hasil pemilihan, tetapi juga akan menjadi ujian bagi kredibilitas institusi hukum dalam menangani sengketa pemilu yang melibatkan tokoh-tokoh sentral pemerintahan.






