Anggota DPR RI, Hendry Munief, menekankan pentingnya perubahan paradigma pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam memandang sektor transportasi antarpulau. Menurutnya, layanan transportasi yang menghubungkan berbagai pulau di Indonesia seharusnya tidak lagi dipandang sekadar sebagai bisnis komersial, melainkan sebagai bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat.
Dalam pandangannya, aksesibilitas transportasi yang terjangkau dan efisien merupakan hak dasar warga negara, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau kepulauan. Hendry menilai bahwa jika transportasi antarpulau dikelola sepenuhnya dengan logika profit, maka masyarakat di daerah tertinggal akan terus terbebani oleh biaya perjalanan yang mahal serta jadwal keberangkatan yang tidak menentu.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih besar dalam hal subsidi dan penyediaan armada yang memadai. Dengan menjadikan transportasi antarpulau sebagai pelayanan dasar, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan sosial. Hal ini dikarenakan mobilitas penduduk dan distribusi barang yang lancar akan berdampak langsung pada penurunan harga kebutuhan pokok di wilayah pelosok serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hendry juga mengingatkan bahwa konektivitas antarwilayah adalah kunci utama dalam memperkuat integrasi nasional. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan bahwa layanan transportasi tersedia secara konsisten, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki tantangan geografis yang sangat kompleks dalam hal logistik dan transportasi. Ketergantungan pada jalur laut menjadikan pelabuhan dan kapal sebagai urat nadi perekonomian nasional. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur transportasi laut seringkali menjadi fokus utama pemerintah melalui berbagai program strategis guna menekan disparitas harga barang antara wilayah barat dan timur Indonesia.






