Nasional

Anggota Polda Bengkulu Terancam Sanksi Patsus Usai Ejek Massa Aksi Hari Tani

Anggota Polda Bengkulu Terancam Sanksi Patsus Usai Ejek Massa Aksi Hari Tani

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap salah satu personelnya yang dinilai melakukan tindakan tidak terpuji saat bertugas. Oknum polisi tersebut terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani yang berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada 24 September 2026.

Pelanggaran disiplin ini terjadi ketika anggota tersebut mengeluarkan kata-kata yang bersifat mengejek terhadap para peserta aksi. Tindakan tersebut dinilai tidak profesional dan melanggar kode etik kepolisian dalam menangani massa, terutama saat menjalankan tugas pengamanan di lapangan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Polda Bengkulu memutuskan untuk memberikan sanksi berupa Penempatan Khusus (Patsus). Langkah ini diambil guna memberikan efek jera serta memastikan bahwa setiap personel Polri tetap menjaga sikap dan perilaku yang humanis dalam menghadapi masyarakat, meskipun dalam situasi tekanan saat pengamanan demonstrasi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tidak menyenangkan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri. Oleh karena itu, proses pemeriksaan internal dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Konteks Hari Tani Nasional sendiri diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap peran petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Isu-isu yang kerap muncul dalam aksi ini biasanya berkaitan dengan reforma agraria, konflik lahan, serta tuntutan peningkatan kesejahteraan petani yang menjadi tantangan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

#Polda Bengkulu#Hari Tani#Sanksi Polisi#Unjuk Rasa#Etika Kepolisian

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →