Apindo Minta Pendampingan UMKM Diperkuat Seiring Penerapan PPh Marketplace
Jakarta, 15 Oktober 2023 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk memperkuat pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejalan dengan penerapan Pajak Penghasilan (PPh) untuk transaksi di marketplace. Kebijakan ini dianggap akan memengaruhi nasib banyak pelaku UMKM yang selama ini berjuang untuk bertahan dalam era digital.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, menyebutkan bahwa meskipun penerapan PPh untuk transaksi marketplace merupakan langkah positif untuk menciptakan keadilan di sektor perpajakan, pemerintah harus memastikan bahwa UMKM mendapatkan dukungan yang memadai.
"Kami memahami bahwa penerapan PPh adalah bagian dari reformasi perpajakan, tetapi kami khawatir banyak pelaku UMKM yang belum siap menghadapi perubahan ini. Dalam hal ini, pendampingan serta edukasi menjadi sangat penting," ungkap Hariyadi saat konferensi pers di Jakarta.
Pentingnya Pendampingan untuk UMKM
Pendampingan yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman mengenai perpajakan, cara pengelolaan keuangan yang baik, hingga strategi pemasaran di platform digital. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 90% dari total pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini memegang peranan penting dalam perekonomian nasional.
Selain itu, menurut laporan Bank Indonesia, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 60%. Dalam konteks ini, memperkuat pendampingan UMKM dapat menjadi salah satu solusi untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Implikasi Penerapan PPh untuk Marketplace
Penerapan PPh di marketplace mulai diberlakukan pada bulan September 2023 ini, dan diharapkan dapat menambah pendapatan negara yang selama ini masih rendah. Namun, tantangan besar bagi UMKM adalah pemahaman tentang bagaimana kewajiban perpajakan ini diimplementasikan dalam transaksi sehari-hari mereka.
Hariyadi menekankan pentingnya perlunya sosialisasi dari pihak pemerintah melalui berbagai platform. "Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk menyusun program-program pendampingan yang efektif bagi UMKM,” ujarnya.
Kesimpulan
Pembenahan dan dukungan terhadap UMKM menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa sektor ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang seiring dengan kebijakan perpajakan yang baru. Apindo menegaskan bahwa peran pemerintah dalam memberikan pendampingan menjadi kunci bagi keberhasilan penerapan PPh di marketplace.