PORTALSOLUSINDO
Nasional

Gubernur Ungkap Sejumlah Kopdes Merah Putih di Jateng Berdiri di Lahan Pertanian Dilindungi

Oleh: Andi PratamaSenin, 13 Juli 2026 pukul 15.36
Gubernur Ungkap Sejumlah Kopdes Merah Putih di Jateng Berdiri di Lahan Pertanian Dilindungi
[Iklan AdSense 728x90]

Gubernur Ungkap Sejumlah Kopdes Merah Putih di Jateng Berdiri di Lahan Pertanian Dilindungi

Semarang, Jawa Tengah - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa beberapa koperasi desa (kopdes) yang menggunakan nama 'Merah Putih' di wilayahnya ternyata berdiri di atas lahan pertanian yang dilindungi. Dalam pernyataan tersebut, Ganjar menekankan pentingnya menjaga dan melindungi lahan pertanian untuk kepentingan pangan masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat setidaknya 10 koperasi di beberapa daerah seperti Demak, Kudus, dan Semarang yang mendapatkan izin untuk beroperasi namun telah mengabaikan peraturan penggunaan lahan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat fungsi lahan pertanian yang krusial bagi ketahanan pangan.

Risiko terhadap Keberlanjutan Pertanian

Ganjar Pranowo mengatakan, "Kita tidak bisa mengorbankan lahan pertanian untuk kepentingan yang sempit. Ini akan berdampak negatif terhadap keberlanjutan pertanian di Jawa Tengah," ucapnya dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (20/10).

Pemerintah Jateng pun berencana untuk melakukan audit terhadap semua koperasi yang beroperasi di lahan pertanian. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan segera diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Dampak Sosial dan Ekonomi

  • Keberadaan koperasi desa seharusnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,
  • Namun, jika berdiri di lahan yang tidak sesuai, bisa menyebabkan konflik antara kepentingan ekonomi dan konservasi lahan,
  • Pemerintah akan mengedepankan dialog dengan para pengelola koperasi untuk mencari solusi terbaik.

Ganjar juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait tata ruang dan penggunaan lahan yang benar. "Kita harus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lahan pertanian untuk masa depan," imbuhnya.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah daerah beserta pihak terkait akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua koperasi yang ada. Selain itu, mereka juga akan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan lahan secara bijaksana, agar lahan pertanian tetap dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Dengan langkah ini, diharapkan lahan pertanian di Jawa Tengah dapat terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga melalui koperasi yang tidak merugikan lingkungan.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.