Pemerintah tengah mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan kepadatan berlebih atau overcapacity yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang memenuhi ruang tahanan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah strategis untuk mengurangi beban lapas tersebut. Salah satu opsi yang diusulkan adalah dengan mengedepankan program rehabilitasi bagi para terpidana atau narapidana narkotika, alih-alih hanya mengandalkan penahanan fisik di dalam sel.
Langkah ini dinilai lebih efektif tidak hanya untuk mengurangi kepadatan lapas, tetapi juga untuk memberikan pemulihan bagi penyalahguna narkotika agar dapat kembali berfungsi secara sosial di masyarakat. Dengan mengalihkan fokus pada rehabilitasi, diharapkan beban operasional lapas dapat berkurang dan kualitas pembinaan narapidana menjadi lebih optimal.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, pemerintah akan segera menyelenggarakan rapat koordinasi antarlembaga. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan persepsi dan merumuskan mekanisme teknis pelaksanaan rehabilitasi bagi narapidana, sehingga kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan tepat sasaran.
Permasalahan overkapasitas lapas di Indonesia memang telah menjadi isu kronis selama bertahun-tahun. Tingginya angka kriminalitas, terutama kasus narkotika, seringkali tidak sebanding dengan ketersediaan ruang tahanan yang ada. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan standar kesehatan dan sanitasi di dalam lapas, tetapi juga menghambat proses rehabilitasi psikologis dan sosial bagi para warga binaan.






