Nasional

Bantah Fasilitas Mewah, Dirjen PAS Sebut Temuan di Lapas Cibinong Hanya Loker

Bantah Fasilitas Mewah, Dirjen PAS Sebut Temuan di Lapas Cibinong Hanya Loker

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan klarifikasi terkait isu adanya fasilitas mewah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Isu ini mencuat setelah adanya dugaan penemuan fasilitas yang menyerupai simulator golf di dalam area lapas tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan dalam sebuah rapat kerja yang melibatkan Komisi XIII DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajarannya hadir untuk memberikan penjelasan resmi. Selain itu, mantan Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong yang kini telah dinonaktifkan juga turut hadir guna memberikan keterangan terkait temuan tersebut.

Berdasarkan penjelasan dari pihak Ditjen PAS, fasilitas yang sebelumnya diduga sebagai simulator golf tersebut ternyata bukan merupakan sarana hiburan mewah bagi narapidana. Pihak otoritas menegaskan bahwa benda atau area yang dimaksud sebenarnya hanyalah sebuah loker atau lemari penyimpanan barang.

Penegasan ini menjadi respons atas kekhawatiran anggota legislatif mengenai potensi adanya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu di dalam Lapas Cibinong. Pihak kementerian memastikan bahwa pengawasan internal tetap dijalankan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun penyediaan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pemasyarakatan.

Lapas sebagai lembaga negara memiliki fungsi utama untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat. Pengawasan terhadap fasilitas di dalam lapas menjadi isu krusial guna memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh narapidana tanpa adanya diskriminasi atau pemberian hak istimewa yang melanggar aturan hukum yang berlaku.

#Lapas Cibinong#Ditjen PAS#Kemenkumham#Komisi XIII DPR#Korupsi Fasilitas Lapas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →