Aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua remaja yang diduga kuat merupakan anggota geng motor. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Prabu 3 pada Sabtu (26/9/2026) dini hari di wilayah Kota Bandung.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SMA tersebut diketahui memiliki inisial ZA dan AAS, yang keduanya masih berusia 17 tahun. Tindakan tegas kepolisian ini diambil setelah kedua remaja tersebut menunjukkan perilaku agresif dengan mengacungkan senjata tajam jenis samurai saat berhadapan dengan petugas kepolisian di lapangan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan angka kriminalitas jalanan yang melibatkan remaja. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam samurai telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polrestabes Bandung terus mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hari, guna mencegah keterlibatan remaja dalam kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum.






