PORTALSOLUSINDO
Nasional

Bea Cukai Ambon Sita 29.780 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi ASAP 2026

Oleh: Andi PratamaKamis, 02 Juli 2026 pukul 07.00
Bea Cukai Ambon Sita 29.780 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi ASAP 2026
[Iklan AdSense 728x90]

Bea Cukai Ambon Sita 29.780 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi ASAP 2026

AMBON - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Kantor Bea Cukai Ambon, berhasil menyita sejumlah besar rokok ilegal dalam operasi yang dikenal dengan nama "ASAP 2026". Operasi ini dilakukan untuk mengawasi peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan pendapatan negara.

Selama operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2023, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29.780 batang rokok ilegal yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Penindakan ini dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah Ambon dan sekitarnya.

Menurut keterangan Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, penerapan Operasi ASAP 2026 bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kerap merugikan petani tembakau lokal serta mengurangi potensi kerugian bagi pendapatan negara.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan juga merugikan negara. Kami akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menanggulangi masalah ini," ujar kepala kantor dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

Operasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat, menunjukkan sinergi yang baik dalam menanggulangi peredaran barang-barang ilegal. Bea Cukai Ambon mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.

  • Latar Belakang Operasi: Operasi ASAP 2026 dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan pendapatan negara.
  • Rokok Ilegal: Merugikan petani tembakau lokal dan menciptakan ketidakadilan dalam perekonomian.
  • Komitmen: Bea Cukai Ambon berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa demi kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Ambon berharap masyarakat dapat lebih sadar dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, serta membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran barang-barang ilegal. Hal ini diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penegakan hukum yang lebih baik.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.