PORTALSOLUSINDO
Nasional

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal

Oleh: Andi PratamaRabu, 01 Juli 2026 pukul 13.00
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal
[Iklan AdSense 728x90]

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta

Tarakan, 10 Oktober 2023 - Kantor Bea dan Cukai (BC) Tarakan melakukan pemusnahan barang ilegal yang berhasil disita selama operasi di wilayahnya. Pemusnahan tersebut berlangsung di area Kantor Bea Cukai Tarakan dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan pemerintah dan masyarakat setempat.

Dalam pemusnahan kali ini, Bea Cukai Tarakan menghancurkan barang bukti dengan total nilai sekitar Rp 248 juta. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 54.000 batang rokok ilegal, serta sejumlah produk lainnya yang melanggar peraturan.

Rokok Ilegal jadi Fokus Utama

Rokok ilegal menjadi salah satu isu penting di Indonesia, mengingat dampaknya terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat. Rokok yang disita kali ini tidak memiliki cukai dan izin edar yang sah, sehingga merugikan pendapatan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Ahmad Syamsudin, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal. "Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal," ujarnya.

Kerjasama dengan Pihak Terkait

Pemusnahan barang ilegal ini juga merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai Tarakan dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran barang ilegal. Selain itu, pihak BC juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap keberadaan barang ilegal yang beredar di pasaran.

Harapan untuk Masyarakat

Melalui pemusnahan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami pentingnya membeli produk yang sah dan berizin. Penggunaan barang ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mengancam perekonomian negara.

Bea Cukai Tarakan akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan ekonomi Indonesia melalui pengawasan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah negara.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.