PORTALSOLUSINDO
Nasional

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin 

Oleh: Reza RahadianJumat, 10 Juli 2026 pukul 22.01
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin 
[Iklan AdSense 728x90]

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Makassar, 25 Oktober 2023 - Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Operasi ini dilakukan pada Selasa (24/10) saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang tiba dari luar negeri.

Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa sabu tersebut disembunyikan di dalam koper milik seorang penumpang yang datang dari negara tetangga. Penyelundupan ini terungkap setelah petugas mencurigai perlakuan penumpang yang terlihat gelisah saat proses pemeriksaan.

  • Penangkapannya: Petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan menemukan paket sabu tersembunyi di dalam lapisan koper.
  • Pengakuan Tersangka: Setelah diamankan, tersangka mengaku mendapatkan imbalan untuk menyeludupkan sabu tersebut ke Indonesia.
  • Proses Hukum: Saat ini, Bea Cukai telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Bandara Sultan Hasanuddin, Siti Rahmawati, menyatakan, "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan inspeksi untuk memerangi penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya. Kerja sama dengan pihak terkait juga sangat penting untuk mengoptimalkan pengawasan di daerah perbatasan."

Pihak Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penyelundupan narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan informasi terkait kegiatan ilegal.

Dengan penangkapan ini, Bea Cukai berharap dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.