Nasional

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Cianjur Sita Ribuan Batang Produk Tanpa Cukai

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Cianjur Sita Ribuan Batang Produk Tanpa Cukai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan tindakan tegas terhadap peredaran produk tembakau ilegal di wilayahnya. Dalam operasi pengawasan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7.000 batang rokok ilegal yang diperoleh dari penggeledahan di tiga toko berbeda.

Operasi ini menyasar sejumlah titik distribusi yang diduga menjual produk rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap stok barang dagangan di toko-toko tersebut, hingga akhirnya ditemukan ribuan batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan cukai.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara dari sektor cukai. Selain itu, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaku usaha di wilayah Cianjur menjalankan bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seluruh barang bukti yang telah disita kini diamankan oleh pihak Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Pihak berwenang juga mengimbau kepada para pemilik toko dan pedagang eceran agar lebih selektif dalam menerima pasokan barang dan tidak tergiur dengan harga murah dari produk yang tidak memiliki izin resmi.

#Satpol PP Cianjur#Rokok Ilegal#Cukai#Jawa Barat#Penertiban

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Cianjur Sita Ribuan Batang Produk Tanpa Cukai | Portal Solusindo