Nasional

BNN Ajak Masyarakat Ubah Pandangan Terhadap Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika

BNN Ajak Masyarakat Ubah Pandangan Terhadap Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menekankan pentingnya perubahan persepsi masyarakat terhadap layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa stigma negatif yang melekat pada proses rehabilitasi sering kali menjadi penghambat bagi pecandu untuk mendapatkan pertolongan medis dan psikologis yang tepat.

Menurut Komjen Pol. Suyudi, masyarakat cenderung melihat rehabilitasi sebagai bentuk pembiaran atau kegagalan dalam penegakan hukum. Padahal, rehabilitasi merupakan langkah krusial dalam memutus rantai ketergantungan narkoba dan membantu penyalahguna untuk kembali berfungsi secara normal di tengah masyarakat. Perubahan paradigma dari pendekatan yang bersifat menghukum menjadi pendekatan pemulihan dinilai sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika.

Lebih lanjut, BNN berharap dukungan penuh dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar agar para penyalahguna narkotika tidak merasa terisolasi saat menjalani proses pemulihan. Dukungan sosial yang positif diyakini dapat mempercepat proses penyembuhan dan mencegah risiko kekambuhan (relapse) setelah mereka keluar dari pusat rehabilitasi. Dengan menghilangkan stigma negatif, diharapkan lebih banyak penyalahguna yang berani melaporkan diri atau dibawa ke fasilitas rehabilitasi sejak dini.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif BNN dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia, yang tidak hanya berfokus pada penindakan pengedar, tetapi juga pada aspek kemanusiaan melalui pemulihan kesehatan para korban penyalahgunaan zat terlarang.

#BNN#Rehabilitasi Narkoba#Kesehatan Mental#Penyalahgunaan Narkotika#Kesehatan Masyarakat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →