Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah melakukan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran Sekretariat Bersama (Sekber). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) Fase II, yang menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Optimalisasi Sekber dipandang perlu agar koordinasi antarlembaga dalam menjalankan program pencegahan ekstremisme dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Melalui penguatan fungsi sekretariat ini, diharapkan seluruh instansi yang terlibat dalam RAN PE Fase II memiliki sinkronisasi langkah yang lebih baik, sehingga program-program pencegahan dapat menyentuh akar permasalahan di masyarakat secara tepat sasaran.
BNPT menekankan bahwa keberhasilan RAN PE Fase II sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral. Oleh karena itu, Sekber diposisikan sebagai pusat koordinasi yang memastikan setiap tahapan implementasi berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dengan penguatan manajemen koordinasi, BNPT optimistis bahwa upaya mitigasi terhadap potensi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini juga mencakup peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap program yang sedang berjalan. Dengan adanya sistem monitoring yang lebih ketat melalui Sekber, setiap kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicari solusinya melalui diskusi antarinstansi terkait, sehingga pelaksanaan strategi pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat.
Sebagai informasi, RAN PE merupakan strategi komprehensif pemerintah Indonesia dalam menangani ancaman ekstremisme berbasis kekerasan melalui pendekatan preventif. Strategi ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, hingga pemerintah daerah untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ideologi radikal yang mengancam persatuan bangsa dan kedaulatan NKRI.






