Nasional

Buku Karya Feby Indirani Menuai Kontroversi, Anggota DPD RI Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Buku Karya Feby Indirani Menuai Kontroversi, Anggota DPD RI Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Dunia maya baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya dua buah buku berjudul 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria' karya Feby Indirani. Konten dalam kedua buku tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setelah potongan-potongan isinya tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Menanggapi situasi tersebut, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan terkait menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa isi buku tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mendalami substansi dari kedua karya tersebut.

Permintaan agar aparat melakukan penyelidikan ini didasari oleh kekhawatiran akan adanya unsur penistaan atau provokasi yang dapat memicu konflik horizontal. Anggota DPD RI tersebut menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan memastikan bahwa kebebasan berpendapat tidak digunakan untuk menyerang keyakinan orang lain.

Selain mendesak tindakan hukum, pihak yang keberatan juga berharap agar pihak berwenang dapat mengawasi peredaran buku tersebut agar tidak semakin meluas dan memicu aksi massa yang tidak terkendali. Langkah preventif dianggap perlu dilakukan guna meredam ketegangan yang saat ini tengah berkembang di ruang digital.

Di Indonesia, isu mengenai penodaan agama merupakan hal yang sangat sensitif dan diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah dan aparat keamanan kerap melakukan pengawasan terhadap karya tulis maupun konten digital yang dianggap dapat memicu perpecahan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

#Kontroversi Buku#Feby Indirani#DPD RI#Penegakan Hukum#Kebebasan Berpendapat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →