Nasional

Buntut Kasus TPKS, Yusuf Kartiko Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi di Polda Metro Jaya

Buntut Kasus TPKS, Yusuf Kartiko Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi di Polda Metro Jaya

Aktor Yusuf Kartiko mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2026) untuk memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran pria yang dikenal melalui berbagai peran di sinetron ini bertujuan untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam kunjungan tersebut, Yusuf Kartiko tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh rekannya, Juba Harmoun, saat memasuki gedung kepolisian. Setibanya di lokasi, keduanya langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kepolisian untuk mendalami fakta-fakta di lapangan terkait kasus TPKS yang juga menyeret nama Betrand Peto. Penyidik berupaya menggali informasi lebih lanjut dari para saksi guna memperjelas konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi untuk memastikan keadilan bagi korban serta transparansi dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus kekerasan seksual merupakan isu serius yang mendapat perhatian khusus melalui pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Indonesia. Regulasi ini hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi korban, mulai dari proses pelaporan, pendampingan psikologis, hingga pemenuhan hak restitusi, guna memutus rantai kekerasan seksual yang kerap terjadi di berbagai lapisan masyarakat.

#Yusuf Kartiko#Polda Metro Jaya#TPKS#Hukum#Kasus Kekerasan Seksual

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →