Nasional

Calon Kapolri Komjen Suyudi Bertekad Hapus Stigma 'No Viral No Justice' di Tubuh Polri

Calon Kapolri Komjen Suyudi Bertekad Hapus Stigma 'No Viral No Justice' di Tubuh Polri

Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Suyudi, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan kepolisian. Salah satu fokus utamanya adalah menghapus stigma negatif 'no viral no justice' yang selama ini melekat di tengah masyarakat.

Istilah 'no viral no justice' muncul dari persepsi publik bahwa laporan kepolisian baru akan mendapat perhatian serius atau diproses dengan cepat apabila kasus tersebut telah viral di media sosial. Menurut Komjen Suyudi, fenomena ini merupakan hal yang harus diperbaiki agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat kembali meningkat.

Dalam pernyataannya, Komjen Suyudi menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat harus ditangani secara profesional, cepat, dan tepat, tanpa harus menunggu tekanan dari opini publik di dunia maya. Ia menekankan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara harus dijalankan secara konsisten dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, ia berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal guna memastikan tidak ada laporan warga yang terabaikan. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, ia berharap Polri dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelapor tanpa memandang status sosial maupun popularitas kasus tersebut di media sosial.

Upaya penghapusan stigma ini diharapkan dapat menciptakan sistem kerja kepolisian yang lebih responsif dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi saat melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan kepada pihak berwajib.

#Polri#Kapolri#Komjen Suyudi#Keadilan#Hukum Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Calon Kapolri Komjen Suyudi Bertekad Hapus Stigma 'No Viral No Justice' di Tubuh Polri | Portal Solusindo