Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali regulasi terkait pembakaran lahan di Indonesia. Langkah koreksi terhadap aturan yang ada dinilai krusial guna menutup celah hukum yang selama ini masih memungkinkan terjadinya pembakaran lahan.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menegaskan bahwa evaluasi terhadap regulasi tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, sinkronisasi dan pengetatan aturan akan menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bencana asap yang kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia setiap tahunnya.
Dukungan dari sektor industri kehutanan ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengedepankan prinsip pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Dengan mengoreksi regulasi yang dianggap masih lemah, diharapkan tidak ada lagi pemanfaatan celah hukum untuk melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, sehingga dampak kerusakan ekosistem dan polusi udara dapat ditekan secara signifikan.
Upaya pencegahan karhutla melalui penguatan regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga diimplementasikan secara tegas di lapangan. Hal ini penting mengingat dampak kebakaran hutan yang luas seringkali merugikan sektor ekonomi, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga mengganggu hubungan diplomatik dengan negara tetangga akibat polusi asap lintas batas.






