Nasional

Cegah Pengulangan Kasus Cibinong, Pakar Desak Penguatan Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan

Cegah Pengulangan Kasus Cibinong, Pakar Desak Penguatan Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan

Kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong menjadi sorotan tajam dan memicu keprihatinan mendalam terkait sistem pengawasan di dalam institusi pemasyarakatan. Menanggapi hal tersebut, Prof Tedi, seorang pakar hukum administrasi negara dan hukum kepegawaian dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Menurut Prof Tedi, kejadian di Lapas Cibinong mengindikasikan adanya celah dalam mekanisme kontrol internal maupun eksternal. Ia menilai bahwa tanpa adanya pengawasan yang ketat dan konsisten, risiko terjadinya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan wewenang di dalam lapas akan tetap tinggi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk membenahi sistem manajemen pengawasan agar integritas lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.

Lebih lanjut, pakar hukum dari Unsoed ini menyarankan agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku saat ini. Penguatan pengawasan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah personel keamanan, tetapi juga mencakup transparansi tata kelola administrasi dan penegakan disiplin pegawai secara tegas. Hal ini krusial agar fungsi pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal tanpa terganggu oleh praktik-praktik menyimpang.

Dengan memperkuat pengawasan, diharapkan tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib. Prof Tedi menegaskan bahwa komitmen dari pimpinan lembaga serta dukungan dari otoritas terkait menjadi kunci utama dalam mengimplementasikan perubahan sistemik ini. Langkah preventif dianggap jauh lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan sanksi setelah pelanggaran terjadi.

Lembaga Pemasyarakatan merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembinaan narapidana agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara positif. Namun, tantangan klasik yang sering dihadapi oleh sistem pemasyarakatan di Indonesia meliputi masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) serta keterbatasan jumlah petugas, yang seringkali menjadi faktor pemicu terjadinya penurunan kualitas pengawasan dan keamanan di berbagai lapas di tanah air.

#Lapas Cibinong#Pengawasan Lapas#Hukum Administrasi Negara#Unsoed#Kemenkumham

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →