Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, memberikan peringatan mengenai potensi dampak negatif dari kebijakan moneter berupa kenaikan suku bunga acuan terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa setiap peningkatan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) memiliki risiko menurunkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,1 persen.
Kenaikan suku bunga acuan biasanya digunakan oleh bank sentral sebagai instrumen untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar mata uang. Namun, kebijakan ini memiliki efek domino yang cukup signifikan terhadap sektor riil. Ketika suku bunga naik, biaya pinjaman bagi pelaku usaha dan masyarakat cenderung meningkat, yang pada gilirannya dapat menghambat ekspansi bisnis serta menurunkan tingkat konsumsi rumah tangga.
Keterkaitan antara suku bunga dan pertumbuhan ekonomi ini menjadi perhatian serius bagi otoritas moneter. Penurunan pertumbuhan sebesar 0,1 persen mungkin terlihat kecil secara angka, namun jika diakumulasikan dalam skala ekonomi nasional, dampak tersebut dapat memengaruhi target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pengambilan keputusan terkait suku bunga acuan harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, menyeimbangkan antara kebutuhan pengendalian inflasi dan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Secara umum, Bank Indonesia memiliki mandat utama untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan ini mencakup stabilitas harga barang dan jasa (inflasi) serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dalam menjalankan fungsinya, BI seringkali dihadapkan pada dilema antara menaikkan suku bunga untuk menarik investasi asing dan menekan inflasi, atau menjaga suku bunga tetap rendah guna mendorong kredit perbankan yang menjadi motor penggerak ekonomi domestik.






