Diduga Aniaya dan Cekoki Pasangan dengan Sabu, Anggota Polres Tegal Kota Dilaporkan ke Bareskrim
Tegal, 10 Oktober 2023 - Seorang anggota Polres Tegal Kota terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini mencuat setelah seorang wanita melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Bareskrim Mabes Polri.
Menurut keterangan awal, korban yang berinisial S (28) mengaku dipukuli oleh oknum polisi berinisial J (35). Selain itu, S juga menuduh J telah memaksanya untuk mengonsumsi sabu-sabu dengan cara yang sangat menyakiti.
Penganiayaan dan Pencabulan
Kejadian tersebut diduga terjadi pada malam hari di sebuah hotel di Kota Tegal. S dalam laporannya mengatakan bahwa ia merasa terancam dan dipaksa untuk mengikuti kemauan J yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan narkoba.
S mengungkapkan, "Saya mengajak dia untuk berbicara baik-baik, tetapi dia malah memukul saya dan memaksa saya untuk menggunakan sabu. Saya sangat ketakutan dan merasa terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan."
Kronologi Kejadian
- Malem kejadian, korban bertemu dengan anggota Polri yang juga merupakan kenalannya.
- Korban diundang ke hotel untuk berdiskusi, namun berujung pada penganiayaan.
- Anggota polisi tersebut diduga memaksakan korban untuk menggunakan narkoba.
Setelah kejadian, S merasa traumatized dan tidak berani melapor. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk melapor ke Bareskrim setelah mendapatkan dukungan dari keluarganya.
Tanggapan Kepolisian
Kepala Polres Tegal Kota, AKBP Ahmad Budi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kami tidak akan menutup mata terhadap tindakan anggotanya dan akan bekerja sama dengan Bareskrim untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya dalam konferensi pers.
Pelanggaran Etika dan Hukum
Kasus ini menambah deretan panjang pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian dalam masalah narkoba dan kekerasan. Masyarakat diharapkan tetap percaya pada proses hukum yang ada dan tidak ragu untuk melapor jika menjadi korban.
Pihak Bareskrim kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan berencana memanggil saksi-saksi untuk memberikan keterangan.