Dishub DKI Tertibkan Lagi Parkir Liar di Kawasan Senopati
Jakarta, Berita Terkini — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar yang marak terjadi di kawasan Senopati. Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi dan menciptakan ketertiban di area tersebut.
Pada Rabu (15/11), sejumlah petugas Dishub DKI dibantu aparat kepolisian melaksanakan operasi di beberapa titik yang dinilai rawan parkir liar. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menerapkan sistem lalu lintas yang lebih baik dan mendukung program smart city di Jakarta.
Tindakan Tegas Dishub
- Pada operasi kali ini, ratusan kendaraan yang parkir di lokasi terlarang berhasil ditindak, dan para pemilik kendaraan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
- Petugas Dishub juga mengingatkan warga untuk mematuhi peraturan parkir dan menggunakan lahan yang telah disediakan untuk parkir resmi.
- “Kami tidak akan mentolerir parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Penertiban ini bertujuan untuk melindungi hak pengguna jalan yang lain,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Pihak Dishub DKI menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut. Selain itu, Dishub juga berencana untuk memperluas penertiban serupa ke kawasan-kawasan lain yang juga kerap dijadikan lokasi parkir liar oleh masyarakat.
Respons Warga dan Pengendara
Beberapa warga sekitar menyambut baik langkah penertiban ini, namun ada juga yang meminta agar pemerintah menyediakan lebih banyak tempat parkir resmi. “Kami mendukung penertiban ini, tetapi seharusnya juga ada penambahan fasilitas parkir agar tidak menyusahkan pengguna kendaraan,” ujar Rudi, seorang warga Senopati.
Kegiatan penertiban parkir liar ini adalah salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih tertib. Diharapkan, warga dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.