PORTALSOLUSINDO
Nasional

Ditangkap KPK karena Diduga Peras Anak Buah, Segini Harta Bupati Sukoharjo Etik

Oleh: Andi PratamaJumat, 10 Juli 2026 pukul 11.49
Ditangkap KPK karena Diduga Peras Anak Buah, Segini Harta Bupati Sukoharjo Etik
[Iklan AdSense 728x90]

Ditangkap KPK karena Diduga Peras Anak Buah, Segini Harta Bupati Sukoharjo Etik

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Etik diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

Menurut informasi yang diperoleh, Etik dicokok dalam sebuah operasi yang menyita uang tunai serta dokumen penting lainnya. Selain itu, dugaan bahwa Etik melakukan pemerasan terhadap pegawai pemerintah di lingkungannya menjadi sorotan publik. Latar belakang dan total harta kekayaan Etik pun menarik untuk dibahas, mengingat posisinya sebagai kepala daerah.

Total Harta Kekayaan Etik Suryani

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Etik memiliki total harta kekayaan yang mencapai angka yang signifikan. Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan:

  • Aset Tanah: Beberapa bidang tanah seluas total 3.000 m2 yang terletak di lokasi strategis di Sukoharjo.
  • Bangunan: Rumah tinggal dan bangunan lainnya senilai sekitar Rp 1,5 miliar.
  • Kendaraan: Tiga unit kendaraan bermotor dengan total nilai sekitar Rp 600 juta.
  • Rekening Bank: Saldo rekening bank yang tercatat mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Etik Suryani mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kekayaan ini tentu menjadi tanda tanya besar di tengah penyelidikan yang dilakukan KPK, terutama mengenai sumber penghasilan dan pengelolaannya.

Dampak Penangkapan Terhadap Politik Sukoharjo

Penangkapan ini menjadi titik terang bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa tindakan tegas terhadap pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi akan terus dilakukan. “Tidak akan ada ruang bagi korupsi di Indonesia, termasuk di level daerah,” ujarnya dalam pernyataan pers.

Situasi ini menambah ketidakpastian politik di Sukoharjo, di mana bupati yang seharusnya memimpin daerah telah terjerembab dalam masalah hukum. Langkah selanjutnya dari KPK adalah pemanggilan sejumlah saksi untuk memperdalam kasus ini.

Dengan banyaknya dugaan yang mengarah, masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan adil.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.