Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Filep Wamafma, memberikan catatan kritis terkait strategi pemerintah dalam menangani konflik yang berkepanjangan di tanah Papua. Menurutnya, pendekatan yang selama ini menitikberatkan pada pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dinilai tidak cukup efektif untuk menuntaskan akar persoalan di wilayah tersebut.
Filep menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif atau operasi keamanan semata. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi pendekatan dalam menghadapi situasi di Papua, dengan mencari solusi yang lebih komprehensif dan menyentuh substansi permasalahan yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut, Filep mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan konsep penyelesaian konflik yang lebih dialogis dan humanis. Menurutnya, perubahan paradigma dalam melihat konflik Papua sangat diperlukan agar stabilitas keamanan dapat terwujud tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat setempat. Upaya pemberantasan KKB memang dipandang perlu dari sisi keamanan, namun hal tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen dalam menyelesaikan kemelut di Papua.
Melalui Pansus Papua, DPD RI berharap pemerintah dapat lebih terbuka dalam mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dan mengimplementasikan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan lokal. Dengan demikian, perdamaian yang berkelanjutan dapat tercapai melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Papua.
Papua merupakan wilayah paling timur Indonesia yang memiliki karakteristik geografis dan budaya yang unik. Dalam beberapa dekade terakhir, wilayah ini menjadi sorotan dunia internasional terkait isu hak asasi manusia dan konflik politik. Pemerintah Indonesia sendiri telah mencoba berbagai langkah, mulai dari pemberian Otonomi Khusus (Otsus) hingga pembangunan infrastruktur besar-besaran, guna mempercepat pembangunan dan meredam gejolak sosial di wilayah tersebut.





