Nasional

DPR Desak Narapidana Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Nusakambangan

DPR Desak Narapidana Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Nusakambangan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yanuar Arif Wibowo, memberikan reaksi keras terhadap temuan adanya narapidana yang menggunakan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Menanggapi fenomena tersebut, Yanuar mendesak agar para terpidana yang terbukti menikmati fasilitas istimewa tersebut segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Menurut Yanuar, pemberian sanksi tegas berupa pemindahan lokasi penahanan sangat diperlukan untuk memberikan efek jera, tidak hanya bagi narapidana yang bersangkutan, tetapi juga bagi warga binaan lainnya. Tindakan ini dipandang sebagai langkah konkret untuk menghentikan praktik penyalahgunaan wewenang atau celah keamanan yang memungkinkan fasilitas mewah masuk ke dalam area lapas.

Lebih lanjut, Yanuar menekankan bahwa fungsi utama dari lembaga pemasyarakatan adalah sebagai tempat pembinaan dan pemberian sanksi yang setara bagi setiap terpidana. Keberadaan fasilitas mewah di dalam lapas dianggap mencederai prinsip keadilan dan merusak integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Langkah pemindahan ke Nusakambangan dinilai tepat karena lapas di pulau tersebut dikenal memiliki pengamanan tingkat tinggi (maximum security) dan pengawasan yang jauh lebih ketat dibandingkan lapas pada umumnya. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi narapidana untuk memodifikasi fasilitas penahanan mereka demi kenyamanan pribadi yang tidak seharusnya didapatkan selama menjalani masa hukuman.

#Lapas Cibinong#Nusakambangan#DPR RI#Kemenkumham#Keadilan Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →