Nasional

DPR Desak Pemindahan Narapidana Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong ke Lapas Super Maximum Security

DPR Desak Pemindahan Narapidana Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong ke Lapas Super Maximum Security

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan reaksi keras terhadap temuan adanya narapidana yang menikmati fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. DPR menegaskan bahwa praktik pemberian keistimewaan bagi tahanan tertentu di dalam penjara merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan hukum.

Sebagai bentuk ketegasan, DPR mendorong agar para narapidana yang terbukti menggunakan fasilitas mewah tersebut segera diberikan sanksi berat. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemindahan lokasi penahanan ke Lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi, yakni Lapas Super Maximum Security. Langkah ini dinilai perlu untuk memberikan efek jera serta memastikan bahwa seluruh warga binaan diperlakukan secara setara tanpa ada pengecualian berdasarkan status sosial maupun ekonomi.

Selain opsi pemindahan, DPR juga menekankan pentingnya penerapan isolasi bagi narapidana yang terbukti melanggar aturan internal lapas. Tindakan disipliner ini diharapkan dapat menghentikan praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas yang memungkinkan fasilitas mewah tersebut tersedia di dalam sel.

Kritik dari legislatif ini muncul sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam mengelola lembaga pemasyarakatan agar tidak menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan, melainkan tempat rehabilitasi yang disiplin dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

#DPR#Lapas Cibinong#Fasilitas Mewah Penjara#Hukum dan HAM#Keadilan

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
DPR Desak Pemindahan Narapidana Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong ke Lapas Super Maximum Security | Portal Solusindo