Nasional

DPR Soroti Bahaya Truk ODOL sebagai Pemicu Kecelakaan Lalu Lintas

DPR Soroti Bahaya Truk ODOL sebagai Pemicu Kecelakaan Lalu Lintas

Komisi V DPR RI memberikan perhatian serius terhadap maraknya penggunaan truk overdimension overloading (ODOL) di jalan raya. Persoalan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi standar ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Keresahan mengenai dampak negatif truk ODOL ini kemudian dibawa ke dalam forum pembahasan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Anggota legislatif memandang perlu adanya penguatan regulasi guna menekan angka pelanggaran muatan yang kerap terjadi di berbagai wilayah.

Kendaraan yang mengalami overdimension (melebihi dimensi) dan overloading (melebihi muatan) dianggap membahayakan tidak hanya pengemudinya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Selain risiko kecelakaan, truk ODOL juga diketahui menjadi penyebab utama kerusakan dini pada infrastruktur jalan nasional maupun daerah, sehingga membebani anggaran pemeliharaan jalan negara.

Melalui revisi UU LLAJ ini, DPR berharap dapat tercipta sistem pengawasan yang lebih ketat serta sanksi yang lebih tegas bagi pemilik kendaraan maupun operator transportasi yang mengabaikan standar keselamatan. Langkah ini dipandang krusial untuk menciptakan ekosistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Secara umum, fenomena ODOL telah menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan. Praktik ini sering kali dilakukan oleh pelaku usaha untuk menekan biaya logistik dengan mengangkut barang sebanyak mungkin dalam satu kali perjalanan. Namun, dampak jangka panjangnya adalah peningkatan biaya perbaikan jalan yang signifikan dan risiko fatalitas kecelakaan yang tinggi di jalur lintas provinsi.

#Truk ODOL#Kecelakaan Lalu Lintas#DPR RI#UU LLAJ#Transportasi Darat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →