Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, memberikan perhatian serius terkait tindakan tegas yang diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah tersebut berupa penyegelan terhadap komoditas udang dalam jumlah besar yang mencapai lebih dari 1.000 ton di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Timur.
Tindakan penyegelan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP. Langkah pengawasan ketat ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan yang berlaku, serta menjaga kualitas dan legalitas produk kelautan yang beredar di pasar domestik maupun internasional.
Johan Rosihan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyegelan tersebut. Menurutnya, pengawasan memang diperlukan untuk menjaga ekosistem perikanan, namun pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang mungkin timbul bagi para pelaku usaha perikanan di daerah, terutama dalam skala produksi yang sangat besar seperti kasus penyegelan ribuan ton udang ini.
Lebih lanjut, legislator dari PKS ini berharap agar KKP dapat memberikan penjelasan mendetail mengenai alasan di balik penyegelan tersebut. Hal ini penting agar para pembudidaya dan pengusaha udang di Jawa Timur mendapatkan kepastian hukum dan dapat memperbaiki tata kelola produksi mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sektor perikanan, khususnya budidaya udang, merupakan salah satu pilar ekonomi penting bagi masyarakat pesisir di Jawa Timur. Sebagai salah satu provinsi penghasil produk perikanan terbesar di Indonesia, pengawasan ketat terhadap kualitas dan prosedur produksi menjadi kunci utama agar komoditas unggulan Indonesia dapat bersaing di pasar global dan tetap berkelanjutan bagi lingkungan.






