Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk segera merumuskan dan menyediakan akses pembiayaan dengan bunga rendah bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Langkah ini dinilai krusial mengingat banyaknya calon pekerja migran yang terhambat oleh kendala biaya administrasi dan keberangkatan. Ketiadaan modal awal seringkali membuat masyarakat kelas bawah terpaksa mencari pinjaman kepada pihak ketiga dengan bunga yang sangat tinggi, yang pada akhirnya justru membebani mereka saat sudah bekerja di negara tujuan.
Menurut pihak DPRD, penyediaan fasilitas pembiayaan murah ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan CPMI terhadap rentenir atau pihak tidak resmi yang sering kali melakukan praktik eksploitasi. Dengan adanya dukungan finansial yang terjangkau dari pemerintah, para calon pekerja migran dapat mengikuti prosedur pemberangkatan yang legal dan aman, sehingga risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat diminimalisir.
Selain bantuan biaya, DPRD Bali juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pemberangkatan tenaga kerja. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga penempatan tenaga kerja harus diperkuat agar para pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari segi kontrak kerja maupun jaminan sosial selama berada di luar negeri.
Upaya ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek bagi masalah finansial para CPMI, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Bali melalui pengiriman tenaga kerja yang terampil dan terlindungi secara hukum.






