Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk segera merumuskan dan menyediakan akses pembiayaan dengan biaya rendah bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran. Langkah ini dinilai krusial guna melindungi calon tenaga kerja dari jeratan praktik pinjaman tidak resmi yang sering kali memberatkan.
Kebutuhan akan modal awal untuk mengurus dokumen, pelatihan, hingga keberangkatan sering kali menjadi hambatan utama bagi calon pekerja migran. Tanpa adanya dukungan finansial yang terjangkau, banyak warga yang terpaksa mengambil pinjaman dengan bunga tinggi dari pihak ketiga atau rentenir, yang pada akhirnya justru membebani mereka selama bekerja di luar negeri.
DPRD Bali menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi nyata melalui skema pembiayaan yang lebih manusiawi dan sistematis. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko eksploitasi tenaga kerja serta memastikan bahwa proses migrasi dilakukan secara legal dan terencana dengan baik.
Selain penyediaan biaya murah, penguatan pengawasan terhadap proses pemberangkatan tenaga kerja juga menjadi perhatian. Dengan adanya dukungan finansial yang resmi dan terjangkau, diharapkan calon pekerja migran tidak lagi tergiur oleh tawaran agen ilegal yang menjanjikan proses cepat namun berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja di negara tujuan.
Provinsi Bali sendiri merupakan salah satu wilayah pengirim tenaga kerja migran yang cukup signifikan ke berbagai negara, terutama di sektor domestik dan jasa. Isu mengenai biaya pemberangkatan dan perlindungan pekerja migran telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah guna menekan angka perdagangan orang dan memastikan kesejahteraan pekerja Indonesia di mancanegara.






