PORTALSOLUSINDO
Nasional

DPRD Jabar Setuju Nama Provinsi Jawa Barat Diganti Jadi Tatar Sunda

Oleh: Andi PratamaSabtu, 04 Juli 2026 pukul 19.25
DPRD Jabar Setuju Nama Provinsi Jawa Barat Diganti Jadi Tatar Sunda
[Iklan AdSense 728x90]

DPRD Jabar Setuju Nama Provinsi Jawa Barat Diganti Jadi Tatar Sunda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan keputusan untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Keputusan ini diambil dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin, 13 November 2023. Perubahan nama ini dianggap sebagai langkah untuk lebih menunjukkan identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Sunda.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Budi Setiawan, mengatakan bahwa nama Tatar Sunda lebih mencerminkan warisan budaya asli masyarakat Jawa Barat. "Kami ingin merangkul dan mengangkat kembali nilai-nilai budaya Sunda yang kaya ini. Dengan nama baru, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Sunda," ungkap Budi.

Tatar Sunda sendiri berasal dari istilah yang merujuk pada wilayah geografis dan budaya orang Sunda yang meliputi Jawa Barat dan beberapa daerah sekitarnya. Keputusan ini juga didasari oleh keinginan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan pemahaman akan identitas daerah di kalangan generasi muda.

  • Konsultasi Publik: Proses ini diawali dengan berbagai konsultasi publik yang melibatkan tokoh masyarakat, budaya, dan akademisi.
  • Aspek Hukum: DPRD Jabar menyatakan bahwa langkah ini akan diupayakan untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
  • Reaksi Masyarakat: Sejumlah warga pun memberikan tanggapan positif terhadap rencana ini, menyebut bahwa nama Tatar Sunda lebih menyentuh aspek identitas.

Meski demikian, perubahan ini tidak terlepas dari pro dan kontra. Beberapa kalangan skeptis mempertanyakan apakah perubahan nama ini benar-benar akan berpengaruh positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, DPRD Jabar meyakini bahwa perubahan ini akan menjadi simbol awal dari revitalisasi kecintaan terhadap budaya lokal.

Apabila disetujui oleh pemerintah pusat, maka Tatar Sunda akan menjadi nama resmi provinsi yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Selanjutnya, proses administrasi dan pengenalan nama baru ini akan dilakukan secara bertahap.

Dengan dukungan yang kuat dari DPRD, masyarakat diharapkan akan lebih berperan aktif untuk membangun dan melestarikan budaya Sunda ke depannya.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.