Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa standar pelayanan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan legislatif guna menjamin hak-hak dasar para warga binaan terpenuhi dengan layak. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan harian di dalam lapas tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, pihak DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lapas. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi diskriminasi dalam pemberian layanan, serta memastikan bahwa fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembinaan warga binaan.
Selain memantau aspek pelayanan, DPRD juga memberikan perhatian pada kondisi sarana dan prasarana pendukung. Pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola lapas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal kesehatan, konsumsi, dan akses komunikasi warga binaan dengan keluarga mereka.
Langkah pengawasan ini dipandang perlu mengingat lapas merupakan institusi yang sangat krusial dalam proses rehabilitasi sosial. Dengan memastikan pelayanan berjalan sesuai SOP, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan manusiawi dan siap kembali berintegrasi ke masyarakat setelah masa tahanan berakhir.






