Tim investigasi melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah pemeriksaan ini diambil guna mendalami sejumlah laporan dan temuan terkait adanya fasilitas mewah yang dinikmati oleh sejumlah narapidana di dalam lapas tersebut.
Salah satu sosok yang turut menjalani pemeriksaan dalam proses investigasi ini adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Kehadiran tim investigasi di Lapas Cibinong bertujuan untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan dan memastikan apakah terdapat perlakuan khusus atau penyediaan fasilitas yang tidak sesuai dengan regulasi pemasyarakatan yang berlaku.
Tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan laporan Ombudsman, terdapat indikasi kuat adanya fasilitas yang tidak semestinya tersedia bagi warga binaan, yang memicu perlunya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para warga binaan yang diduga mendapatkan fasilitas tersebut. Tim investigasi berupaya mengumpulkan bukti-bukti fisik maupun kesaksian guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan, sehingga tidak ada diskriminasi atau hak istimewa bagi narapidana tertentu.
Lembaga Pemasyarakatan merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembinaan narapidana dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Isu mengenai fasilitas mewah di dalam lapas sering kali menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai rasa keadilan dan melanggar prinsip kesetaraan di mata hukum, di mana setiap warga binaan seharusnya mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.






