Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen ini menjadi respons atas urgensi perlindungan ekosistem hutan Indonesia dari ancaman kebakaran yang kerap terjadi setiap tahunnya.
Dalam menyikapi arahan tersebut, APHI menekankan pentingnya evaluasi dan koreksi terhadap berbagai regulasi yang saat ini masih berjalan. Menurut asosiasi, peninjauan kembali aturan yang ada diperlukan agar implementasi pencegahan karhutla di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga risiko kerusakan lingkungan dapat diminimalisir secara maksimal.
Langkah preventif dinilai jauh lebih krusial dibandingkan dengan tindakan pemadaman saat api sudah menyebar. Oleh karena itu, APHI mendorong terciptanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha kehutanan, dan masyarakat lokal dalam mengidentifikasi titik rawan kebakaran sejak dini serta menerapkan sistem peringatan dini yang lebih akurat.
Selain perbaikan regulasi, APHI juga berkomitmen untuk meningkatkan standar pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Hal ini mencakup penerapan praktik manajemen air yang lebih baik di area konsesi guna menjaga kelembapan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau panjang, sehingga potensi munculnya titik panas (hotspot) dapat ditekan.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah tahunan yang kompleks di Indonesia, terutama di wilayah gambut yang memiliki karakteristik mudah terbakar saat kering. Dampak dari karhutla tidak hanya merusak biodiversitas dan ekosistem hutan, tetapi juga menyebabkan polusi asap lintas batas yang mengganggu kesehatan masyarakat serta melumpuhkan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah terdampak.






