PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) mengambil langkah nyata dalam meningkatkan standar kompetensi para pelaku usaha perikanan di wilayah Jawa Timur. Perusahaan tersebut memberikan fasilitasi berupa Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) yang ditujukan bagi 70 orang nelayan.
Program sertifikasi ini difokuskan bagi para nelayan yang beraktivitas di sekitar kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Adapun wilayah distribusi penerima manfaat dari program peningkatan kapasitas ini tersebar di dua kabupaten, yakni Tuban dan Malang.
Langkah pemberian SKN ini diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi atas keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh para nelayan dalam mengoperasikan kapal serta menangkap ikan. Dengan adanya sertifikasi ini, para nelayan tidak hanya memiliki legitimasi secara administratif, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan dan efisiensi kerja saat berada di laut.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memodernisasi tata kelola perikanan rakyat. Melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, para nelayan diharapkan mampu mengadopsi teknik penangkapan ikan yang lebih berkelanjutan dan profesional, sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka secara jangka panjang.
Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) merupakan dokumen resmi yang menjadi standar kompetensi bagi awak kapal perikanan di Indonesia. Kepemilikan sertifikat ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kru kapal memiliki pengetahuan yang memadai mengenai navigasi, keselamatan pelayaran, serta teknik penanganan hasil laut sesuai dengan regulasi maritim yang berlaku di Indonesia.






