Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap Sebagai Bangunan Ilegal

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap Sebagai Bangunan Ilegal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan klarifikasi terkait adanya bangunan mewah yang menyerupai fasilitas apartemen di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa bangunan tersebut tidak terdaftar dalam inventaris Barang Milik Negara (BMN).

Kemen Imipas menegaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut dilakukan secara swadaya dan tidak melalui prosedur resmi pemerintah. Hal ini berarti pembangunan gedung mewah di dalam area lapas tersebut dilakukan tanpa adanya izin resmi dari otoritas terkait, sehingga status legalitas bangunan tersebut menjadi bermasalah.

Keberadaan fasilitas yang dianggap tidak lazim bagi sebuah lembaga pemasyarakatan ini kini menjadi sorotan tajam. Pihak kementerian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan aset negara, terutama di lingkungan institusi penegak hukum dan pemasyarakatan, guna menghindari penyalahgunaan wewenang dan fasilitas.

Langkah tegas akan diambil untuk menindaklanjuti temuan ini. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam pembangunan ilegal tersebut serta bagaimana pendanaan pembangunan dilakukan di tengah pengawasan ketat lingkungan lapas.

#Lapas Cibinong#Kemen Imipas#Korupsi#Aset Negara#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap Sebagai Bangunan Ilegal | Portal Solusindo