Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar tidak menyalahgunakan jabatan yang mereka emban. Dalam pernyataannya, Zainal menekankan bahwa posisi atau jabatan dalam struktur pemerintahan bukanlah sarana untuk menunjukkan kekuatan atau ajang pamer status sosial di tengah masyarakat.
Menurut Gubernur, esensi dari sebuah jabatan di pemerintahan adalah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari pengakuan atau merasa lebih tinggi dari orang lain. Ia mengingatkan bahwa setiap wewenang yang diberikan kepada ASN harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Zainal mengimbau agar para ASN tetap menjaga rendah hati dan fokus pada kinerja nyata. Ia menegaskan bahwa sikap arogan yang muncul akibat merasa memiliki jabatan hanya akan menghambat koordinasi antarinstansi dan merusak hubungan antara pemerintah dengan warga yang dilayani. Integritas dan dedikasi dalam bekerja jauh lebih berharga daripada sekadar gelar atau posisi struktural.
Penegasan ini diharapkan dapat menjadi refleksi bagi seluruh pegawai negeri di Kalimantan Utara untuk kembali kepada jati diri ASN sebagai pelayan masyarakat. Dengan mengedepankan etika kerja yang baik, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kaltara menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai informasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung birokrasi di Indonesia yang terbagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah pusat bertujuan untuk mengubah pola pikir ASN dari mentalitas 'dilayani' menjadi 'melayani', guna menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.






