Ekonomi

Guna Tingkatkan Likuiditas, BEI Aktifkan Kembali Skema Short Selling Terbatas

Guna Tingkatkan Likuiditas, BEI Aktifkan Kembali Skema Short Selling Terbatas

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mengaktifkan kembali mekanisme perdagangan saham melalui skema short selling dengan penerapan secara terbatas. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Kamis, 1 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya pengembangan pasar modal dalam negeri.

Langkah strategis yang diambil oleh pihak bursa ini bertujuan utama untuk memperdalam likuiditas di pasar saham. Dengan hadirnya instrumen transaksi ini, diharapkan perputaran saham di pasar menjadi lebih dinamis, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi para pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi mereka.

Selain untuk meningkatkan likuiditas, pengaktifan kembali short selling ini diposisikan sebagai sarana lindung nilai atau hedging yang terukur bagi para investor. Melalui skema ini, investor memiliki instrumen tambahan untuk memitigasi risiko penurunan harga saham, sehingga strategi investasi dapat dijalankan dengan lebih terukur dan efisien di tengah fluktuasi pasar.

Implementasi skema short selling terbatas ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak investor, baik domestik maupun asing, untuk berpartisipasi aktif dalam perdagangan saham di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi BEI dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih modern, kompetitif, dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi pasar global.

#Bursa Efek Indonesia#Short Selling#Investasi Saham#Pasar Modal#Likuiditas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Guna Tingkatkan Likuiditas, BEI Aktifkan Kembali Skema Short Selling Terbatas | Portal Solusindo