Guru Besar IPB Dorong Audit Kerugian Negara Rp 600 Triliun Akibat Underinvoicing
JAKARTA - Di tengah maraknya isu-isu ekonomi yang mempengaruhi perekonomian nasional, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Herry Purnomo, mengusulkan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 600 triliun yang disebabkan oleh praktik underinvoicing.
Underinvoicing adalah praktik pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari nilai sebenarnya saat melakukan ekspor atau impor. Hal ini berpotensi besar menghilangkan potensi penerimaan negara dalam bentuk pajak dan bea masuk.
Potensi Kerugian yang Besar
Prof. Herry menekankan bahwa kerugian negara yang signifikan ini berpotensi merugikan perekonomian negara. Dia menyatakan, "Underinvoicing dapat menyebabkan negara kehilangan pajak yang seharusnya diterima dari kegiatan ekonomi yang berlangsung. Kita harus serius dalam menanggulangi praktik ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan."
Lebih jauh, beliau juga menambahkan bahwa audit yang mendalam perlu melibatkan berbagai stakeholder, termasuk kementerian terkait, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta lembaga pengawasan lainnya.
Rekomendasi untuk Tindakan Pemerintah
- Pemerintah perlu memperkuat aturan dan regulasi terkait import dan export.
- Melaksanakan audit rutin terhadap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor.
- Memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik underinvoicing.
- Meningkatkan pengawasan oleh aparat berwenang untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut.
Prof. Herry juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnis untuk mendorong kepercayaan publik dan investor. Menurutnya, langkah-langkah ini tidak hanya penting untuk menghentikan praktik underinvoicing tetapi juga untuk menjaga masa depan perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa penanganan isu ini tentu tidak akan mudah dan memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Dengan sinergi yang baik, diharapkan kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini dapat diminimalisir dan perekonomian nasional bisa lebih stabil dan transparan.