Tim dokter forensik telah merilis hasil ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang diketahui bekerja di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Berdasarkan pemeriksaan mendalam yang dilakukan, ditemukan bahwa penyebab utama kematian pria tersebut adalah penyakit jantung iskemik.
Proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait kondisi kesehatan korban sebelum mengembuskan napas terakhir.
Hasil analisis medis menunjukkan adanya gangguan aliran darah pada jantung yang memicu kondisi iskemik, sehingga menyebabkan kegagalan fungsi jantung yang berujung pada kematian. Temuan ini mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan indikasi kekerasan atau penyebab eksternal lainnya yang tidak wajar dalam kasus kematian Sutrimo.
Dengan terungkapnya hasil autopsi melalui proses ekshumasi ini, diharapkan segala spekulasi yang berkembang di masyarakat dapat teratasi. Tim forensik menegaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan standar medis yang berlaku untuk menjamin akurasi diagnosis penyebab kematian korban.






