Nasional

ICJR Desak Pengusutan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

ICJR Desak Pengusutan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan respons keras terhadap temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. ICJR mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh terhadap praktik anomali tersebut guna memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh warga binaan.

Kritik tajam muncul karena dugaan adanya klaster mewah ini terjadi di tengah kondisi Lapas Cibinong yang sedang mengalami masalah kelebihan kapasitas atau overcrowding yang sangat ekstrem. ICJR menilai adanya kontradiksi yang nyata ketika sebagian narapidana diduga mendapatkan fasilitas istimewa, sementara mayoritas penghuni lapas harus berdesakan dalam ruang yang sangat terbatas dan tidak layak.

Selain menyoroti kasus spesifik di Lapas Cibinong, ICJR juga menekankan bahwa masalah kelebihan kapasitas di berbagai lapas di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kondisi ini dinilai berdampak buruk pada proses rehabilitasi narapidana serta menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis overcrowding, ICJR mendorong pemerintah untuk segera melakukan dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkotika. Menurut ICJR, pendekatan hukum yang terlalu menitikberatkan pada pemidanaan penjara bagi pengguna narkotika justru memperparah beban lapas tanpa memberikan efek jera atau pemulihan yang efektif bagi pecandu.

#ICJR#Lapas Cibinong#Overkapasitas Lapas#Korupsi Lapas#Dekriminalisasi Narkotika

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →